
KUDUS – Kepolisian Resor (Polres) Kudus melalui Satuan Resnarkoba, melakukan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba itu digelar di berbagai tempat, seperti di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo.
Belum lama ini, sosialisasi serupa juga dilakukan oleh Satuan Resnarkoba Polres Kudus, tepatnya pada Selasa (7/5/2024) pagi.
Giat sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba pada kesempatan itu, dilangsungkan di depan lebih dari 500 peserta didik kelas XII MA NU Tasywiquth Thullab Salafiyah (TBS) Kudus.
Bertugas untuk menyampaikan sosialisasi pada kesempatan itu Iptu Agung Wahyudi SH (KBO Satresnarkoba) didampingi tiga anggota Polres lain, yakni Bigadir M Sigid Abdullah, Aipda Diana Matovani dan Bripka Ameliya Diska. (ros/ y1)